
TENTANG KAMI
Pemegang Saham
Jumlah Saham
Nilai Saham @1 mio (Rp)
Nilai Saham (%)

149,000
149,999,000,000
99,99

1
1,000,000
0,01
PT PPA Finance didirikan berdasarkan Akta Notaris Lindawati Wiranata, SH, Nomor 03 tanggal 21 Desember 2009. Akte pendirian tersebut telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Nomor AHU-00096.AH.01.01 Tahun 2010 tanggal 5 Januari 2010. PPAF merupakan perusahaan pembiayaan yang didirikan oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (“PT PPA”) dan Koperasi Karyawan PPA. Izin usaha perusahaan pembiayaan diperoleh dari Menteri Keuangan pada tanggal 15 Juni 2010.
Maksud dan tujuan pendirian PPA Finance adalah salah satu upaya dari PT PPA untuk mengembangkan usaha yang mendukung PT PPA dalam membantu BUMN dan anak perusahaan BUMN dengan memberikan fasilitas pembiayaan untuk pengadaan barang modal dengan tetap mengutamakan aspek komersial yang saling menguntungkan. Selain itu, PPA Finance bergerak pada fokus sektor produktif pada lingkup BUMN beserta anak perusahaannya, dan juga perusahaan swasta yang dipandang prospektif untuk dibiayai.
​
Maksud dan tujuan pendirian PT PPAF adalah untuk mendukung PT PPA dalam membantu BUMN dan anak perusahaan BUMN yang dikelola PT PPA dalam membiayai pembelian barang modal dengan tetap mengutamakan aspek komersial yang saling menguntungkan. Selain itu, PT PPAF juga membidik pasar BUMN lain dan anak perusahaannya yang tidak masuk dalam kelolaan PT PPA, termasuk juga perusahaan swasta yang dipandang prospektif untuk dibiayai.